Kejaksaan Negeri Kampar akan melaksanakan Lelang Penjualan langsung terhadap Eksekusi Barang Rampasan yang telah dilakukan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.

Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat pada dokumen PENGUMUMAN LELANG EKSEKUSI BARANG RAMPASAN berikut ini.