Eliksander Siagian, SH.,MH

Eliksander Siagian, SH.,MH selaku Peserta Pelatihan Kepemimpinan (PKP) Angkatan III tahun 2025 melahirkan Inovasi dalam pelayanan masyarakat

Di tengah tuntutan reformasi birokrasi, inovasi dari para birokrat muda menjadi angin segar bagi pelayanan publik. Salah satunya datang dari Eliksander Siagian, SH.MH., salah satu peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI yang diselenggarakan kurang lebih 104 Hari. Peserta yang saat ini menjabat selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kampar ini sukses meluncurkan sebuah “aksi perubahan” yang patut diacungi jempol.

Berangkat dari tantangan klasik dalam proses Penyidikan, Eliksander menginisiasi proyek aksi perubahan yang berjudul “Optimalisasi Pemeriksaan Saksi di Tempat pada Tahap Penyidikan di Kejaksaan Negeri Kampar.” Selama ini, pemeriksaan saksi kerap terkendala jarak, waktu, dan biaya, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari kantor kejaksaan.

Aksi perubahan ini menjawab masalah tersebut dengan sebuah pendekatan yang inovatif: “saksi jemput bola” Alih-alih menunggu saksi datang ke kantor, tim penyidik langsung mendatangi lokasi. Namun, tidak semua saksi diperiksa di tempat. Eliksander mengatakan akan menerapkan sistem filterisasi yang ketat yakni memprioritaskan saksi yang benar-benar dibutuhkan dalam pengumpulan alat bukti keterangan saksi, saksi yang tinggal di daerah terpencil, saksi berpendidikan rendah dan saksi yang berekonomi lemah.

“Proses pemeriksaan saksi ditempat “jemput bola” ini tidak hanya mempermudah saksi, tetapi juga mempercepat proses penyidikan. Dengan demikian, penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif dan efisien.

Menurut Eliksander, masyarakat yang selama ini merasa kesulitan untuk berinteraksi dengan aparat hukum kini bisa memberikan kesaksian dengan lebih nyaman hal ini membuktikan bahwa pelatihan kepemimpinan bukanlah sekadar teori. Dengan ketekunan dan semangat perubahan, ia mampu mengaplikasikan ilmu yang didapatnya selama empat bulan pelatihan menjadi sebuah gebrakan nyata. 

Harapan besar kini disematkan di pundak Eliksander dan timnya. Semoga aksi perubahan ini menjadi model yang dapat diadopsi di seluruh wilayah Indonesia, membawa dampak signifikan bagi penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan di Kabupaten Kampar pada khususnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *