
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kampar, Bapak Marthalius, S.H., M.H., melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Bangkinang Tahun 2017 – 2018 atas nama Tersangka dr. WIRA DHARMA, M.K.M. dan Tersangka dr. ANDRI JUSTIAN, Sp, PD., dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kampar.
